Listen

Description

Sejalan dengan disahkannya UU Keistimewaan pada tahun 2012, Gubernur DIY Sri Sultan HB X membentuk lembaga-lembaga pendukung salah satunya adalah Parampara Praja.

Sebagai lembaga yang lahir karena mandat Undang-Undang Keistimewaan, Parampara Praja berfungsi sebagai dewan pertimbangan bagi Gubernur.

Dalam perjalanannya, GKR Mangkubumi mendapat kepercayaan untuk menjadi salah satu anggotanya, hal tersebut tertulis dalam SK Gub No No.172/KEP/2016 yang kemudian disesuaikan kembali dalam Pergub DIY No. 61 Tahun 2016.

Bagaimana alur kerja Parampara Praja hingga menjadi usulan/pertimbangan bagi Gubernur DIY?

Simak penuturan selengkapnya bersama GKR @mangkubumi18 dan @gkrhayu dalam Rembug Rasa episode 26 yang mengusung tema “Mengenal Parampara Praja”.

Salam Rahayu 🙏🏼

---

Spotify: Putri Kedhaton

Youtube: Putri Kedhaton

Apple Podcasts: Putri Kedhaton

Instagram: Putri.Kedhaton

Fanpage: Putri Kedhaton

#keraton

#kratonjogja

#rembugrasa

#putrikedhaton

#rembugrasaep26

#rembugrasaputrikedhaton