Listen

Description

Tahun 2020 menjadi momentum peringatan sewindu Keistimewaan DIY. Sejak ditetapkannya UU Keistimewaan No. 13 tahun 2012, Yogyakarta secara legal dan formal diakui sebagai Daerah Istimewa oleh Indonesia. Predikat istimewa yang disandang oleh Yogyakarta sendiri dilatarbelakangi oleh semangat juang serta dukungan Warga Jogja dalam merebut kemerdekaan. Dalam rangka sewindu Keistimewaan DIY, upaya sosialisasi Undang-undang Keistimewaan terus dilakukan. 

 “Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan dengan cara kekinian, agar anak-anak muda dapat memahami lebih luas lagi tentang Undang-undang Keistimewaan. Karena saat ini yang lebih diketahui adalah Dana Istimewanya, dari pada lima unsur yang ada di dalam Undang-undang Keistimewaan itu sendiri”  tungkas Gusti Mangkubumi.

Cerita dibalik sewindu Keistimewaan diulas menarik dalam obrolan santai antara Gusti Bendara dengan Gusti Mangkubumi. Simak tuntas ceritanya melalui akun berikut; Youtube: Putri Kedhaton; Spotify: Putri Kedhaton; Instagram: Putri.Kedhaton