Bangsa yang beradab dan peradaban yang memanusiakan menempatkan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pondasi sekaligus orientasi utama kehidupan. Namun, sejarah bangsa tidak sebatas glorifikasi capaian. Ia juga punya sisi gelap. Salah satunya, misalnya: pelanggaran HAM di masa lalu. Maka, agar adil dalam pikiran dan tindakan bernegara, kedua sisi sejarah itu mesti diungkap.
Pengakuan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM berat masa lalu baru-baru ini bisa dikatakan langkah baik secara moral. Tetapi ini tidak berarti telah menyelesaikan pelanggaran atau mengantikan proses peradilan atas pelanggaran tersebut, termasuk memulihkan hak-hak korban dan keluarganya yang masih di persimpangan jalan.
Karena itu, penting menelisik sebenarnya apa klasifikasi dari pelanggaran HAM berat? Mengapa selama puluhan tahun belum ada titik terang? Apa tantangan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu? Bagaimana penyelesaian yang lebih berkeadilan dan menyeluruh seharusnya dilakukan?
Tidak ada bangsa yang bisa melangkah menuju masa depan ketika beban masa lalu belum terselesaikan.