🌟Bismillahirrahmanirrahim🌟
KAJIAN MDA:
*Fiqih Berpakaian dan berhias bagi wanita muslim.
Pada salah satu hadits, wanita disebut sebagai perhiasan. Pada fitrahnya wanita memang menyukai keindahan dan cenderung berhias diri.
Wanita menghiasi dhohirnya dengan pakaian yang indah, wewangian dan bersolek untuk tujuan yang beragam. Namun seringkali wanita tidak menyadari bahwa cara dan tujuannya berhias melanggar syariat. Lalu bagaimanakah berpakaian dan berhias yang baik dan diperbolehkan dalam syariat?
InsyaaAllah akan di bahas pada kajian MDA @madina_idn