“Seorang istri bukanlah mitra (syarîkah) suami dalam kehidupan. Istri lebih merupakan sahabat (shâhibah) suami. Pergaulan di antara keduanya bukanlah pergaulan dalam konteks kemitraan. Mereka tidak pula dipaksa untuk menjalani pergaulan sepanjang kehidupannya. Pergaulan di antara keduanya adalah pergaulan dalam konteks persahabatan. Satu sama lain merupakan sahabat sejati dalam segala hal. Persahabatan yang dibangun oleh keduanya adalah persahabatan yang dapat memberikan kedamaian satu sama lain”.
Istri bukanlah pembantu apalagi budak suami, istri bukan pula relasi bisnis suami, hubungan suami istri bukan hubungan yang mendasarkan pada untung-rugi secara materi, bukan pula hubungan antara bos dan karyawan.
Hanya saja dalam kaitannya dengan pelaksanaan berbagai pekerjaan rumah tangga, seorang istri wajib melayani suaminya, seperti membuat adonan roti, memasak, membersihkan rumah, menyediakan minuman jika diminta, menyiapkan makanan untuk dimakan, serta melayani suaminya di dalam seluruh perkara yang sudah semestinya ia lakukan di dalam rumah. Sebaliknya, suami wajib memenuhi apa saja yang dibutuhkan oleh istrinya yang mengharuskan dirinya untuk keluar rumah, seperti menyediakan air atau melakukan apa saja yang diperlukan untuk membersihkan kotoran.
Oleh karena itu, mengurus kuda, mencari rumput, berkebun, dll sebagaimana yang dilakukan Asma binti Abu Bakar merupakan kebaikan istri kepada suami, namun tidak wajib dilakukan.