Listen

Description

Sejumlah lembaga pendidikan menyatakan kecewa karena pasal pendidikan masih ada dalam UU Cipta Kerja.


Adanya pasal pendidikan dalam UU Cipta Kerja, sama saja memasukkan pendidikan dalam komoditas yang diperdagangkan.⁣


Benarkah demikian? Mengapa pasal tentang pendidikan masih ada dalam Omnibus Law Cipta Kerja? ⁣


Ranah Publik menghadirkan talkshow “Pasal Selundupan Komersialisasi Pendidikan di Omnibus Law” bersama narasumber: Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. (Ketua LKBH Universitas Muhammadiyah Sidoarjo).