Pernikahan dikalangan masyarakat Indonesia, sudah menjadi adat kebiasaan bahwa harus dibarengi perhelatan, paling tidak kumpul dan makan bersama. Begitu pula yang terjadi di dusun Jiwa Baru, kecamatan Lubay, kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan.
Tentunya dalam suatu perhelatan harus ada persiapan-persiapan. Begitu juga adat kebiasaan yang ada di masyarakat Lubay. Pada prinsipnya persiapan yang dilakukan hampir sama dengan keadaan “umum” di Indonesia, misalkan pembentukan panitia acara perhelatan, pengumpulan dana dan sebagainya.
Prosesi pernikahan adat Lubay, ada beberap tahap yaitu : Betandang kehumah gades, Betepek barang, Ngule gawi, Madukan rasan, Ngumpulkan sanak, Ngicau dudul, Bemasak, Akad Nikah, Resepsi Pernikahan