Aroma Kezaliman di Negeri Mati Rasa
Oleh. Uqie Nai
(Alumni Branding for Writer)
Voice Over Talent : Dewi F
NarasiPost.Com-“Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakimnya pengkhianat, dan para ahli hukum Islam pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, tangan kanan penguasa dan polisi.” (HR. At-Thabarani)
Hadis Rasulullah di atas adalah gambaran nyata hari ini. Suatu zaman dimana rasa keadilan semakin mahal, terus tergerus hawa nafsu dalam aturan manusia. Jerat pidana mudah dijatuhkan jika penguasa berkehendak atau sebaliknya, lolos dari hukum pun tak sulit dilakukan sekiranya penguasa meminta. Inilah realita tebang pilih keadilan di negeri ‘mati rasa.’
Kezaliman dalam Wujud Putusan Hukum
Bermula dari tuduhan menyebarkan berita bohong hasil swab Covid-19 dan telah membuat keonaran di tengah masyarakat, vonis 4 tahun penjara akhirnya dijatuhkan pengadilan untuk Habib Riziq Shihab (HRS). Banyak kalangan mengklaim putusan ini tak masuk akal dan telah melukai rasa keadilan. Tokoh intelektual muslim, Ustaz Ismail Yusanto atau yang biasa disapa Ustaz Is, mengatakan putusan tersebut adalah tindakan pemaksaan dan bentuk kezaliman. Menurutnya, seseorang yang mengatakan dirinya sehat tak bisa serta-merta dinyatakan berbohong dan bisa terjerat pidana. Pun dengan adanya aksi damai, karangan bunga serta komentar-komentar netizen di medsos tak bisa pula dikatakan sebagai bentuk keonaran yang berimplikasi kepada hukum.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/04/aroma-kezaliman-di-negeri-mati-rasa/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost