Bansos Salah Sasaran, Negara Rugi Rp6,9 T
Oleh. Mariam
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
Voice over talent: Giriyani SS
NarasiPost.Com-Kesalahan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakibatkan negara rugi hingga Rp6,9 triliun. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 menyebutkan bahwa kesalahan penyaluran bansos terjadi kepada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (CNNIndonesia.com, 6/6/2022)
Penyebab Bansos Salah Sasaran
BPK menyebutkan indikasi adanya kesalahan dalam penyaluran bansos pemerintah, disebabkan karena enam faktor. Pertama, penerima bansos tahun lalu yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar dan masuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, penerima bansos yang tidak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan tidak ada pula usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial- Next Generation (SIKS-NG).
Ketiga, penerima bansos yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di tahun 2021. Keempat, penerima bansos dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid. Kelima, penerima bansos yang sudah dinonaktifkan namun masih tetap diberikan. Dan kesalahan terakhir adalah penerima yang mendapatkan lebih dari sekali atau bersifat ganda. (CNNIndonesia, 6/6/2022)
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/06/17/bansos-salah-sasaran-negara-rugi-rp69-t/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost