Bayarlah Utangmu
Oleh: Aya Ummu Najwa
(Kontributor Tetap NarasiPost.com)
Voice Over Talent : Mels
NarasiPost.Com-Siapa manusia di dunia ini yang tidak pernah berutang. Semua orang pasti pernah berutang, kecil besar, materi maupun jasa atau budi, semua orang pernah berutang. Utang piutang sendiri hukumnya boleh dalam Islam, walaupun terkadang dan bahkan seringnya dengan dalih kebolehan ini orang malah menjadi gemar berutang alias hobi utang.
Sayangnya hobi utang ini tidak hanya dilakukan oleh individu saja, namun mirisnya juga negara. Negara kita dengan segala kekayaannya yang senantiasa membuat iri orang luar, malah seakan tak cukup menghidupi rakyatnya. Dikarenakan sistem yang diterapkan dalam mengelola kekayaan alam itu tak sesuai dengan hukum Islam, sehingga malah kesenjangan ekonomi, dan ketidakmerataan kesejahteraan bagi rakyat, atau malah dikangkangi oleh pihak asing yang terjadi, sehingga bagaikan tikus mati di lumbung padi, demikianlah yang terjadi di negeri ini.
Dalam Islam memang utang hukumnya mubah, namun kemubahan ini sejatinya diiringi dengan beban hukum yang harus ditunaikan yaitu kewajiban untuk membayar. Di masa semua serba diukur dengan materi seperti sekarang ini, manusia seakan gelap mata terhadap hukum-hukum Islam. Semua dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan hawa nafsunya, tidak peduli lagi halal haram, milik orang lain atau bukan, zalim atau tidak, yang penting mereka senang.
Salah satu kezaliman yang sudah lazim terjadi dan kadang tanpa disadari adalah abai dalam membayar utang. Ketika datang meminta pinjaman ia begitu memelas, janji-janji manis pun dilontarkan untuk meyakinkan, semua syarat dan ketentuan disepakati asal pinjaman itu cair. Namun tak jarang janji tinggal janji, sering kali manusia lupa dan bahkan terkesan pamer kemewahan dengan liburan dan wisata mewah, ia tak memikirkan membayar utangnya, ketika ditagih selalu menghindar dan bahkan kadang yang berutang lebih ganas dari yang memberi piutang.
Ingatlah utang harus dibayar, bahkan Rasulullah pernah menunda mensalati jenazah hanya karena si mayit masih mempunyai hutang. Ada beberapa dampak yang sangat mengerikan dari pengabaian usaha melunasi utang kelak di akhirat, di antaranya adalah:
Pertama, jika ia meninggal dalam membawa utang yang belum dilunasi, maka ia akan terhalang masuk surga meskipun ia mati syahid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda dalam hadis riwayat Imam Ahmad No. 22546, Imam An Nasa’i No. 4684, Imam Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556
Naskah Selengkapnya :https://narasipost.com/2021/08/06/bayarlah-utangmu/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost