Benarkah Kehancuran Sebuah Negara karena Ketidakadilan?
Oleh. Miladiah al-Qibthiyah
( Kontributor Tetap NarasiPost.Com )
Voice Over Talent : Yeni M
NarasiPost.Com-Hampir di setiap periode, rakyat Indonesia selalu dipertontonkan drama ketidakadilan yang menyesakkan dada. Apabila kita mencermati fenomena kehidupan masyarakat di seluruh aspek kehidupan, rupanya pemerintah belum sepenuhnya memusatkan perhatian mereka pada penegakan hukum yang berkeadilan. Kebijakan- kebijakan pemerintah dinilai masih terkesan tidak adil dan tebang pilih dalam memperlakukan warga negaranya. Di lain sisi, pihak penegak hukum tampak cenderung memproses hanya pada kasus-kasus tertentu saja.
Beragam spekulasi bermunculan seolah keadilan hanya milik para pejabat dan orang kaya. Bagaimana tidak? Keadilan di mata rakyat kecil dan lemah menjadi semacam barang langka, namun tidak bagi mereka yang hidup dalam gelimang harta. Seperti kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) yang menimpa keluarga pasangan konglomerat Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, sontak menyita perhatian warganet ketika kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan keduanya adalah korban dari peredaran narkoba.
Jika benar pengguna narkoba diwajibkan rehabilitasi sesuai kewajiban undang-undang yang tercantum dalam Pasal 127, akankah perkara ini tetap dilanjutkan hingga dikawal ke sidang vonis oleh hakim dengan ancaman maksimal adalah 4 tahun penjara? Ataukah lagi-lagi negara demokrasi tetap pada pendirian hukum, yakni tumpul ke atas dan tajam ke bawah?
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/27/benarkah-kehancuran-sebuah-negara-karena-ketidakadilan/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost