Listen

Description

Islam Hukum Tegas Pelaku Kejahatan

Oleh. Nina Marlina, A.Md

(Muslimah Peduli Umat)

Voice Over Talent : Yeni M

NarasiPost.Com-Minggu ini ramai diperbincangkan media terkait bebasnya artis berinisial SJ. Sebagaimana diketahui, ia bebas dari Lapas Cipinang pada Kamis tanggal 2 September 2021. Wajahnya tampak sumringah dan disambut bak seorang pahlawan dengan dikalungi bunga. Pemberitaan ini ditayangkan di televisi dan Youtobe. Bahkan beberapa stasiun televisi sempat berencana mengadakan kontrak dengannya. Hal ini pun mendapat teguran dari KPI. KPI meminta agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi atas kebebasan SJ ini. Keputusan tersebut diambil setelah muncul petisi dari netizen yang sudah mendapatkan lebih dari 300.000 tanda tangan.

Sungguh aneh, mantan tahanan disambut meriah seperti orang yang berprestasi. Apakah mereka lupa atau memaklumi perbuatan masa lalunya. Sebagaimana diketahui, perbuatan yang menjerat dia adalah perilaku pedofil. Ia dilaporkan setelah mencabuli seorang remaja berusia 17 tahun pada Februari 2016. Selain itu, SJ terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp250 juta. Alhasil ia divonis mendekam di sel selama 8 tahun dan hukuman denda sebesar Rp100 juta. Namun karena berkelakuan baik, ia mendapatkan tahanan potongan sebanyak 30 bulan. (Kompas.com, 06/09/2021)

Dengan penyambutan meriah kepada artis tadi, dikhawatirkan pelaku tidak merasa bersalah dan orang lain tidak akan takut melakukan kesalahan yang serupa. Inilah akibat penerapan sistem sekuler kapitalis. Banyak yang dengan mudah melupakan perilaku kejahatan. Apalagi jika pelakunya selebriti. Mereka akan mudah mendapatkan panggung kembali atau muncul di layar TV. Bahkan jika ada yang berzina saja, tetap dihormati atau dimaafkan dan dimaklumi. Sekularisme telah berhasil memisahkan agama dari kehidupan individu muslim. Kemaksiatan seolah menjadi biasa. Bahkan menjadi gaya hidup mereka.

Begitupun dengan kapitalisme yang mendewakan harta atau materi. Industri hiburan oleh para pemilik modal akan mengeksploitasi fisik dan kemampuan seseorang demi mendapatkan keuntungan. Alhasil tak peduli jika para artis ini memiliki kelakuan yang buruk. Selain itu, dalam sistem saat ini tidak ada sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera. Akibatnya pelaku kejahatan akan mudah mengulangi perbuatannya kembali. Seperti halnya artis yang terjerat kasus narkoba berkali-kali. Bahkan tidak sedikit meski sudah bebas dari penjara, ia bisa jadi akan menjadi pelaku kejahatan dengan lebih profesional lagi.

Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/23/islam-hukum-tegas-pelaku-kejahatan/

Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

Follow us on :

instagram : http://instagram.com/narasipost

Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

Twitter : Http://twitter.com/narasipost