Jabatan Komisaris Tanpa Kelayakan, Menuju Kehancuran
Oleh. Ita Mumtaz
Voice Over Talent : Maya Rohmah
NarasiPost.Com-“Masa musisi Indonesia enggak boleh naik kelas?,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ketika menyikapi pengangkatan musisi Abdi Negara Nurdin atau yang lebih dikenal sebagai Abdee Slank menjadi Komisaris PT.Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dia pun memastikan bahwa pemilihan dewan direksi dan komisaris BUMN memiliki tujuan baik bagi perusahaan milik negara itu. “Jadi kita harus beri kesempatan kepada Abdee Slank.” ungkapnya. (Kompas.com, 02/06/2021)
Menyedihkan sekali memang, ketika menyaksikan orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas diberi amanah dan tanggung jawab yang super penting dan genting, yaitu terkait hidup dan matinya sebuah Badan Usaha Milik Negara. Bahkan sekadar mencoba-coba dan main-main. Padahal Komisaris adalah jabatan yang membutuhkan keilmuan, wawasan, dan pengalaman yang mumpuni sesuai bidangnya. Untuk menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan telekomunikasi, mestinya wajib mengantongi ijazah dari Telkom University.
Jabatan komisaris saat ini sempat menjadi bahan candaan di media sosial. Pasalnya, amanah yang seharusnya tidak diberikan kepada orang sembarangan, di zaman rezim ini malah dibagi-bagi untuk para pendukungnya yang telah berjasa mengantarkan kesusksesan dalam gelanggang Pilpres. Tahun 2014 Abdee menggelar “Konser Akbar Salam 2 Jari” di Gelora Bung Karno, Jakarta. Pada Pilpres 2019, Abdee pun masih setia memberikan dukungannya terhadap rezim ini.
Sebelumnya juga ada sederetan nama-nama tim sukses Jokowi yang telah mendapatkan kue legit komisaris. Berikut ini sosok-sosok yang mendapat sorotan publik karena duduk di kursi jabatan tanpa memiliki kapabilitas di bidangnya. Said Aqil Siradj (PT Kereta Api Indonesia), Fadjroel Rachman (Waskita Karya), Dyah Kartika Rini (PT Jasa Raharja), Dini Shanti Purwono (PT Perusahaan Gas Negara), Bambang Brodjonegoro (Telkom Indonesia), Budiman Sujatmiko (PT Perkebunan Nusantara V), Ahmad Erani Yustika (PT Waskita Karya), Zuhairi Misrawi (PT Yodya Karya), Gatot Eddy Pramono (PT Pindad), Wishnutama (Telkom Indonesia), Eko Sulistyo (PT PLN).
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/10/jabatan-komisaris-tanpa-kelayakan-menuju-kehancuran/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost