Komersialisasi Vaksin, Tunda atau Batal?
Oleh. Ummayyaa
Voice Over Talent : Giriyani
NarasiPost.Com-Angka sebaran Covid 19 hingga saat ini terus menanjak. Dilansir dari situs pemerintah, covid.go.id, angka sebaran di Indonesia hingga 12 juli 2021, tercatat 2.567.630 jiwa tepapar virus Covid 19. Angka ini tentu saja belum termasuk pasien yang tidak terdaftar dan melakukan isoman mandiri. Sedang untuk angka kematian tercatat 67.355 jiwa. Hal ini tentu menyebabkan keresahan di masyaraat, terlebih ketika masuknya varian baru ke Indonesia yang menjadi penyebab melonjaknya penderita Covid 19
Sampai saat ini, pemerintah pun tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan dikeluarkan, baik berupa kebijakan teknis maupun praktis. Tercatat pemerintah mengambil kebijakan PSBB, Perpu Covid 19, herd immunity, pembentukan komite penanganan Covid 19 dan kebijakan terkini, yakni PPKM.
Tidak hanya itu, guna memutus rantai penularan dan meningkatkan imunitas warga negaranya, pemerintah pun melakukan vaksinasi dengan target awal adalah para ASN, manula, dan para pekerja. Rupanya pemerintah bersungguh sungguh untuk men-gol-kan agenda ini. Hal ini bisa terlihat dengan adanya target 1 juta vaksin sehari, yang dibantu TNI dan Polri.
Namun, belakangan pemerintah mengeluarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Permenkes Nomor 10/2021 yang mengatur adanya vaksinasi gotong royong untuk vaksinasi mandiri dengan beban biaya alias vaksin berbayar. Vaksin berbayar ini bisa diakses di Kimia Farma mulai 12 juli 2021 dengan mendaftar online dan mendatangi gerai klinik Kimia Farma yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan vaksin. Beragam vaksin yang dapat diakses dengan layanan ini adalah Novavax, Sinopharm, Sputnik V, dan Moderna. Sedangkan di lansir dari detik.com, harga untuk vaksin dipatok Rp321.660 per dosis sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Total yang harus dikeluarkan masyarakat untuk vaksinasi penuh adalah sekitar Rp879.140.
Bagaimana awal mula adanya vaksin berbayar?Seperti yang diberitakan oleh kontan.com, munculnya vaksin gotong royong ini berawal dari pertemuan antara Presiden RI, Ketua Kadin Perkasa Roeslani, dan para pengusaha dengan ide awal vaksin mandiri yang kemudian disepakati untuk mengadakan vaksin gotong royong dengan melibatkan pengusaha sebagai penanggung biaya vaksin untuk karyawannya. Sedangkan di luar karyawan, akan diarahkan untuk melakukan vaksin mandiri. Langkah ini senada dengan keinginan presiden RI yang menginginkan percepatan Herd Immunity.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/17/komersialisasi-vaksin-tunda-atau-batal/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost