Korupsi dalam Lingkaran Setan Demokrasi
Oleh. Heni Rohmawati, S.E.I
Voice Over Talent : Maya R
NarasiPost.Com-Korupsi kian menggurita di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), 60 persen responden nasional dari total 1200 responden menyatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia melonjak khususnya dua tahun terakhir ini. Ini tanggapan publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam. (detiknews, 8/8/2021).
Fakta yang tak kalah mencengangkan adalah diangkatnya mantan koruptor, Emir Moeis, menjadi komisaris BUMN. Tentu hal ini melukai rasa keadilan dan bertentangan dengan syarat-syarat untuk menjadi komisaris BUMN. Mengingat syarat materiil yakni dalam hal integritas dan moral yaitu perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang dalam pengurusan perusahaan (berbuat tidak jujur). Namun, tetap saja aturan terus ditabrak. (kompas.com, 6/8/2021)
Fakta-fakta demikian menegaskan bahwa kasus korupsi masih menjadi ‘PR’ besar bangsa ini. Seolah kasus korupsi ini makin menggurita dan berada dalam lingkaran setan yang tidak ada ujungnya. Meskipun telah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi nyatanya makin hari kasus korupsi makin menggila.
Akar Masalah Korupsi
Korupsi yang terus meninggi disebabkan oleh sistem politik berbayar mahal di negeri ini. Sistem politik transaksional yang menjadi penyokong para pejabat bisa duduk di jabatan tinggi. Karena mahalnya luar biasa, maka dana dikocek sendiri tak mencukupi. Dari sinilah para kapitalis dibutuhkan untuk menggenapkan berbagai sarana pelicin politik untuk meraup suara rakyat meski biayanya over capacity.
Akibat praktik politik tidak sehat inilah akhirnya menghasilkan politik balas budi. Para pejabat yang duduk di berbagai bidang strategis tak lagi dinilai dari ilmu dan skillnya yang mumpuni. Bahkan mantan koruptor saja bisa duduk menjadi dewan komisaris BUMN. Sungguh keblinger.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/08/20/korupsi-dalam-lingkaran-setan-demokrasi/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost