Korupsi Minyak Goreng, Cermin Berkuasanya Oligarki
Oleh. Ummi Nissa
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pegiat Literasi)
Voice over talent: Giriyani SS
NarasiPost.Com-Buntut dari kisruh minyak goreng (migor) yang terjadi tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Akibat tindakan korupsi itu membuat negara rugi sebesar Rp64,7 triliun.
Ketiga korporasi tersebut merupakan pemain besar dalam industri minyak goreng di Indonesia. Bahkan produksinya mampu memonopoli pasar migor tanah air, khususnya produksi Wilmar. Ia memiliki merek ternama yang terkenal di pasar, seperti Sania, Fortune, Siip, Sovia, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun dan Goldie. (cnbcindonesia.com, 16/6/2023)
Perlu diketahui, bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mampu menyumbang sedikitnya 60 persen dari hasil produksinya kepada dunia. Namun, pemerintah memberlakukan langkah-langkah pembatasan ekspor pada tahun lalu, termasuk larangan pengiriman selama tiga minggu. Hal ini dilakukan guna mengamankan pasokan domestik, hingga harga minyak goreng lokal yang melonjak dapat dikendalikan.
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2023/06/29/korupsi-minyak-goreng-cermin-berkuasanya-oligarki/opini/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost