Listen

Description

Mencapai Target Net Zero Emission, Cukupkah dengan Pajak Karbon?

Oleh.Renita

(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

Voice Over Talent: Giriyani

NarasiPost.Com-Wacana perubahan iklim tengah menjadi isu seksi yang diperbincangkan di dunia internasional. Bagaimana tidak, eksploitasi kekayaan SDA energi ala kapitalis nyatanya menimbulkan ancaman mengerikan bagi lingkungan. Masifnya pembakaran energi fosil telah menstimulasi emisi gas rumah kaca yang berimbas pada pemanasan global. Demi membenahi masalah tersebut, akhirnya pemerintah menggulirkan pemberlakuan pajak karbon bagi perusahaan batu bara di negeri ini.

Sebagaimana diwartakan dari beritasatu.com (8/10/2021), mulai April tahun depan, sektor PLTU batu bara akan dikenai pajak karbon secara bertahap. Beleid ini termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah selesai digodok pada Sidang Paripurna hari kamis (7/10). Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), mengungkapkan bahwa mekanisme pajak karbon akan diberlakukan pada batas emisi sesuai cap dan tax dengan tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Program ini merupakan irisan dari roadmap green economy yang disejajarkan dengan carbon trading dalam rangka mengurangi emisi karbon, namun tetap memberi iklim yang nyaman bagi dunia usaha. Adanya regulasi tersebut seolah mempertegas keseriusan pemerintah dalam menangani problem perubahan iklim yang kian mengkhawatirkan. Pemerintah juga diklaim sebagai pioner pertama pajak karbon di dunia yang berasal dari negara ekonomi baru. Namun, akankah pemberlakuan pajak ini benar-benar dapat merealisasikan target net zero emission? Bagaimanakah cara Islam mengelola SDA melimpah dalam rangka kemaslahatan masyarakat?

Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/22/mencapai-target-net-zero-emission-cukupkah-dengan-pajak-karbon/

Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

Follow us on:

instagram: http://instagram.com/narasipost

Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

Twitter: Http://twitter.com/narasipost