Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Menilik Anggaran RS dan Nakes di Tengah Ledakan Covid-19


Oleh. Diyaa Aaisyah Salmaa

(Mahasiswa MM UMY)


Voice Over Talent : Yeni M


NarasiPost.Com-Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai respon atas lonjakan Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan, akibat penyebaran varian baru virus corona. “Kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).


Epidemiolog Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menyebut sudah ada 10 varian Covid – 19 yang ada di Indonesia. Sepuluh varian tersebut adalah varian Alpha, Beta, Gamma, Delta, Epsilon, Zeta, Eta, Theta, Iota, dan Kappa. Tiga di antaranya varian yang sedang heboh saat ini, yakni Delta B.1.617.2, Alpha B.1.1.7 dan Beta B.1.351 diduga paling tinggi tingkat penularnya saat ini. “Virus ini sudah ada di Indonesia, terutama di Jawa semua ada. Bahkan khususnya di Jakarta, varian dunia ini sepuluh-sepuluhnya ada,” katanya, dalam acara Kementerian Perhubungan. Minggu (27/6/2021)


Anggaran Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Terkendala


Di tengah kondisi lonjakan kasus Covid-19, ketersediaan layanan Rumah Sakit (RS) dan tenaga kesehatan (Nakes) berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi. Dalam hal ini pemerintah memberikan anggaran kepada RS untuk penanganan Covid-19 dan insentif pada Nakes yang berjuang menangani masyarakat yang terpapar Covid-19. Sayangnya, anggaran klaim RS dalam penanganan Covid dan insentif Nakes mengalami kendala dalam pembayarannya. Pembayaran tersebut macet dan tak dapat diterima tepat waktu terutama dalam situasi genting seperti saat ini (lonjakan Covid-19).


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun.

“Banyak keluhan yang belum dibayarkan sejak Januari,” ujar Ketua Satgas Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat.

Saat ini kondisi rumah sakit banyak yang overload pasien, kekurangan petugas (Nakes) dan kekurangan alat medis/kesehatan diantaranya oksigen dan ventilator,” kata Jajat menambahkan. Tak hanya itu, pemerintah hingga kini masih menunggak pembayaran sejumlah hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19




Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/10/menilik-anggaran-rs-dan-nakes-di-tengah-ledakan-covid-19/




Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,


Follow us on :


instagram : http://instagram.com/narasipost


Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9


Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/


Twitter : Http://twitter.com/narasipost