Menilik Sejarah Lapas dalam Peradaban Islam
Oleh. Aya Ummu Najwa
Voice Over Talent: Giriyani
NarasiPost.Com-Dalam bahasa Arab, lapas atau penjara disebut Al-Sijnu yang berarti menahan, yaitu tempat untuk menahan atau membatasi kebebasan mereka yang dikurung disebabkan melakukan pelanggaran. Penjara diciptakan dengan tujuan untuk mengubah warga negara yang melakukan kejahatan atau sebuah tuduhan untuk menjadi lebih baik dan taat hukum. Meski tak sedikit mereka yang pernah dipenjara tetap tidak berubah dan bahkan menjadi lebih lihai dalam melakukan kejahatannya, karena penjara sering dianggap sebagai perguruan untuk melakukan kejahatan.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauzy menjelaskan istilah penjara sebagai berikut;“Sesungguhnya penjara di dalam Islam bukanlah layaknya penjara yang kita ketahui (tempat yang sempit), akan tetapi penjara di dalam Islam bermakna untuk menahan dan mencegah seseorang untuk melakukan perkara sesuai dengan kehendaknya, penahanan itu bisa dilakukan di rumah, di masjid, atau bahkan menugaskan seseorang untuk mengawasinya”
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/19/menilik-sejarah-lapas-dalam-peradaban-islam/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost