Mimpi Ketahanan Pangan, Akankah Terwujud dalam Genggaman Kapitalisme?
Oleh. Renita
( Kontributor Tetap NarasiPost.Com )
Voice Over Talent : Yeni M
Narasipost.Com-Lonjakan harga pangan rupanya selalu menghantui rakyat di negeri agraris ini. Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, harga pangan kembali bergejolak. Sengkarut distribusi pangan pun kerap dijadikan kambing hitam ketika harga pangan mulai menanjak. Demikian pula, rakyat seolah diminta untuk selalu ‘memaklumi’ terkait adanya fenomena yang meresahkan ini. Padahal, melejitnya harga pangan akan semakin membebani hidup rakyat. Apalagi, adanya pandemi ini membuat daya beli menurun, rakyat semakin terjepit, hidup makin terhimpit, ibarat kata ‘Sudah jatuh tertimpa tangga’.
Dilansir dari www.cnnindonesia.com (2/8/2021), pada Senin (2/8/2021) sebagian besar harga pangan dilaporkan mulai mengalami kenaikan. Bawang merah dan bawang putih merupakan komoditas yang mengalami kenaikan tertinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) melaporkan data terkait kenaikan komoditas bawang merah ukuran sedang mencapai Rp38.500 per kilogram atau naik sebesar 7,69 persen. Kemudian, komoditas bawang putih dengan ukuran sedang mengalami kenaikan mencapai Rp32.750 per kilogram atau naik sebesar 6,85 persen. Komoditas lain yang turut mengalami kenaikan, yaitu jenis cabai-cabaian. Harga cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar 4,52 persen, berada pada kisaran Rp60.100 per kilogram dan harga cabai rawit hijau mengalami kenaikan Rp43.350 per kilogram, naik sebesar 2 persen. Selanjutnya, harga cabai merah besar Rp36.500 per kilogram, merangkak sebesar 1.98 persen dan harga cabai merah berada pada kisaran Rp35.150 per kilogram, terangkat sebesar 1,59 persen. Berikutnya, komoditas gula pasir juga mengalami kenaikan harga sebesar 1,9 persen, daging sapi naik sebesar 1,29 persen, beras naik sebesar 1,98 persen, telur ayam naik sebsar 3,05 persen dan minyak goreng naik sebesar 3,4 persen. Sementara itu, penurunan harga hanya tercatat pada daging ayam ras segar yang turun sebesar 1,7 persen menjadi Rp31.750 per kilogram.
Adanya PPKM darurat tenyata tak hanya membuat rakyat kesulitan untuk mengais rezeki tersebab pembatasan aktivitas. Lebih dari itu, PPKM Darurat ini juga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan makanan pokok akibat harga pangan yang kian melejit. Padahal, pangan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Seharusnya masyarakat diberikan kemudahan untuk mendapatkan bahan pangan. Sayangnya, kebijakan yang dikeluarkan nyatanya belum mampu untuk menjaga kestabilan harga pangan. Pertanyaannya, mengapa lonjakan harga pangan selalu berulang?
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/08/08/mimpi-ketahanan-pangan-akankah-terwujud-dalam-genggaman-kapitalisme/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost