Negara Perhitungan, Dana Pensiun Menjadi Beban
Oleh. Ummu Syaakir
(Kontributor NarasiPost.Com)
Voice over talent: Giriyani SS
NarasiPost.Com- Pernyataan pemerintah terkait dana pensiun menjadi beban negara sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, negara menganggap dana pensiun yang dikeluarkan setiap tahunnya menjadi beban bagi APBN.
ASN sendiri setiap bulannya dikenakan potongan sebesar 8% dari gaji yang diterima setelah dikurangi tunjangan. 4,75% dianggarkan untuk jaminan pensiun sedangkan 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT). Dana 3,25% dari gaji ASN selama bekerja dibayarkan sekaligus saat ASN pensiun. Sedangkan 4,25% dibayarkan setiap bulannya ditambahkan dengan anggaran yang diambil dari APBN. (CNBC Indonesia, 27/8/22)
Menurut Yustinus Prastowo, Staf Ahli Menteri Keuangan, pemerintah setiap tahun harus mengucurkan dana untuk pembayaran pensiun bagi para pegawai negeri sipil. Menurutnya, tahun 2022 saja, pemerintah harus menganggarkan sebesar Rp136,4 triliun untuk masuk ke dalam pos anggaran belanja pegawai. (Liputan6.com, 26/8/22)
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/09/05/negara-perhitungan-dana-pensiun-menjadi-beban/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost