Nestapa Tunggakan Insentif Nakes, Kemana Larinya Anggaran Dana Covid-19?
Oleh: Nurjamilah, S.Pd.I.
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
Voice Over Talent : Dewi F
NarasiPost.Com-Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin inilah kondisi yang dialami tenaga kesehatan (nakes) termasuk RS rujukan Covid-19. Pandemi ini benar-benar menjadi hantaman berat bagi semua orang, khususnya yang terjun langsung dalam dunia kesehatan. Bayangkan saja, para nakes harus menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi, bertaruh nyawa dan rentan terpapar virus karena setiap saat berinteraksi dengan pasien positif Covid-19, serta rela terisolasi dari keluarga dan lingkungan karena khawatir membawa virus bagi sekitar.
Nahas, semua pengorbanan itu bukannya mendapat apresiasi yang pantas dari negara, justru hak mereka berupa insentif yang pernah dijanjikan pemimpin negeri ini tak kunjung cair. Lantas ke manakah mengalirnya dana Covid-19? Padahal, dana Covid-19 digadang-gadang menjadi primadona di masa pandemi hingga dilakukan pemangkasan besar-besaran pada anggaran banyak sektor demi terkumpulnya dana yang tidak sedikit ini. Ini adalah sekelumit dari sederet masalah dalam pengelolaan anggaran penanganan pandemi.
Dilansir dari www.tempo.co.id, (26/06/2021) bahwa Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perihal kekurangan pembayaran kepada jaringan hotel yang selama ini menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan akomodasi tenaga kesehatan. Hal tersebut mengganggu biaya operasional hotel, penggajian pegawai, dan pembayaran pada rekanan. Nilai yang belum terbayar cukup fantastis, yakni sebesar Rp140 miliar dari tagihan Rp200 miliar.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah, mengatakan klaim pembayaran pelayanan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 pada tahun 2020 mencapai Rp22,08 triliun. Sebanyak Rp5,6 triliun yang sudah dibayarkan pada tahun 2020 dan Rp10,53 triliun pada tahun 2021. Jadi tersisa Rp 5,95 triliun. (www.kontan.co.id, 26/06/2021)
Dalam penuturan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusianti, menyebut bahwa insentif nakes Covid-19 terakhir diberikan pada September 2020. Sedangkan untuk bulan Oktober 2020 sampai dengan Juni 2021, insentif nakes masih tertunggak. Ketua Satgas Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat, menuturkan pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari rumah sakit rujukan Covid-19. Di antaranya, ia mendapatkan laporan dari daerah Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (www.finance.detik.com, 25/06/2021)
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/04/nestapa-tunggakan-insentif-nakes-kemana-larinya-anggaran-dana-covid-19/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost