Nikah Dini Merebak di Masa Pandemi, Komplikasi atau Solusi?
Oleh: Nurjamilah, S.Pd.I.
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
Voice Over Talent : Yeni M
NarasiPost.Com-Dispensasi nikah menjadi tren di masa pandemi ini. Jumlahnya semakin meningkat, seiring dengan pandemi yang semakin berkepanjangan. Nikah dini masih dianggap problem akut oleh sebagian kalangan. Karena menimbulkan bahaya dan mengancam hak anak. Berbagai upaya dan seperangkat aturan diberlakukan demi melarang nikah dini. Namun, semakin dicegah, angkanya justru semakin meroket.
Dikutip dari www.tribunnews.com (10/05/2021) bahwa kasus nikah dini di masa pandemi naik hingga 300 persen. Komnas Perempuan menemukan pada 2019 terdapat 23.126 kasus perkawinan anak, melonjak menjadi 64.211 kasus pada 2020. Ini berarti angka dispensasi kawin sepanjang pandemi melesat hingga tiga kali lipat.
Banyak yang menyayangkan kondisi ini. Namun, jika kita menilik lebih dalam, apakah merebaknya nikah dini menjadi sebab atau dampak? Benarkah pula nikah dini menjadi problem utama masalah anak? Ada apa di balik propaganda pencegahan nikah dini?
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/08/18/nikah-dini-merebak-di-masa-pandemi-komplikasi-atau-solusi/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost