Pelayanan Publik Seharusnya Gratis
Oleh. Muharomah
(Kontributor NarasiPost.Com)
Voice over talent: Giriyani SS
NarasiPost.Com-Saya mau tamasya
Berkeliling-keliling kota
Hendak melihat-lihat keramaian yang ada
Saya menaiki bus
Yang saat ini gratis
Trans Banyumas
Ayo, jalan cepat
Tampaknya, lagu tersebut sangat menggambarkan bagaimana Trans Banyumas bisa menjadi penghibur bagi masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga yang bosan di rumah. Untuk menikmati Trans Banyumas mudah sekali, datanglah ke halte, tak perlu bawa uang, langsung bisa road trip alias jalan-jalan melihat keramaian kota. Sayangnya, walaupun sekarang masih gratis ada syarat yang harus dipenuhi untuk naik Trans Banyumas, yaitu punya kartu perjalanan semacam e-money yang bisa didapatkan di Indomaret, Bank Mandiri, maupun Bank BRI seharga Rp25.000,00. Menurut masyarakat, hal tersebut tidak jadi masalah yang terpenting naiknya masih gratis.
Tranportasi umum yang gratis merupakan hak masyarakat dalam sebuah negara. Tidak hanya dalam ranah transportasi saja, pendidikan dan kesehatan juga seharusnya gratis karena keduanya termasuk hak masyarakat. Pasti akan timbul pertanyaan, “Kalau semuanya gratis, bagaimana dong? Nanti negara bangkrut?” Tentu saja tidak. Masih ingat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang bunyinya, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Kalau negara secara mandiri memaksimalkan pengelolaan sumber daya alamnya pasti negara bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya. Faktanya, sumber daya alam kita dieksplotasi oleh pihak asing, jadi yang untung banyak pun pihak asing, negara hanya mendapat sebagian kecilnya saja. Akibatnya apa? Karena pemasukan kurang, negara pasti akan mencari cara lain agar kasnya bertambah. Makanya, pajak kita makin tinggi dan makin beragam sekarang. Utang kita ke pihak asing juga banyak sekitar Rp6.031,52 triliun. Yang terbaru, pemerintah menaikkan harga pertalite untuk mengurangi beban kas negara akibat subdisi terhadap harga BBM.
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/09/15/pelayanan-publik-seharusnya-gratis/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost