Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Sengkarut Dana dalam Sistem Semaput


Oleh: Uqie Nai

(Alumni Branding for Writer)


Voice Over Talent : Giriyani


NarasiPost.Com-Di tengah hiruk-pikuk penanganan wabah yang tak kunjung usai, masyarakat ketar-ketir dengan kehidupan yang semakin getir. Terungkap fakta mencengangkan terkait dana untuk masyarakat terdampak Covid-19 ternyata salah sasaran. Fakta ini ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dikutip dari laman tirto.id (25/6/2021), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tidak tepat sasaran. Laporan Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK mencatat Rp1,18 triliun terdistribusi untuk 414.590 penerima bermasalah.

Penyaluran dana yang tidak tepat sasaran ditemukan dalam rincian berikut: 56 penerima BPUM berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri; 2.413 penerima BPUM dengan NIK yang sama menerima bantuan lebih dari satu kali; 29.060 penerima BPUM bukan usaha mikro; 144.802 penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan; 25.912 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman KUR; 207.771 penerima memiliki NIK yang tidak sesuai dengan database Dukcapil; dan 8.933 penerima sudah meninggal dunia.


Tak kalah menggeramkan, BPK pun mengungkap dana tak tepat sasaran ditemukan pada pelaksanaan PIP, dan meminta Kemendikbud untuk mempertanggungjawabkannya. Menurut catatan BPK, dana bantuan PIP sebesar Rp2,86 triliun yang diberikan kepada sebanyak 5.364.986 siswa tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan untuk menerima.


Selain itu, ada sebanyak 2.455.174 siswa pemilik KIP dan/atau yang berasal dari keluarga peserta PKH atau KKS kehilangan kesempatan karena tidak diusulkan dalam SK penerimaan bantuan PIP. (cnbcindonesia.com, 22/6/2021)




Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/10/sengkarut-dana-dalam-sistem-semaput/




Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,


Follow us on :


instagram : http://instagram.com/narasipost


Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9


Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/


Twitter : Http://twitter.com/narasipost