Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Tenaga Honorer Bernasib Horor


Oleh. Ita Harmi

( Kontributor Tetap NarasiPost.Com )


Voice over talent: Dewi F


NarasiPost.Com-Sungguh malang hidup menjadi pekerja di lembah demokrasi. Bekerja di instansi pemerintahan zaman sekarang memang menjadi sebuah kebanggaan. Bahkan tak sedikit orang tua yang berharap anaknya akan menjadi pegawai negeri saat lulus sekolah dan kuliah. Hal ini dipicu karena adanya tanggungan gaji yang akan diterima setiap bulan seumur hidup, bahkan setelah tidak bekerja pun alias pensiun, biaya hidup masih ditanggung negara. Siapa yang tidak tergiur?


Namun, hal di atas hanya terjadi bila seseorang berstatus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melewati masa seleksi dalam sebuah tes calon ASN. Kemudian diangkat secara sah oleh negara melalui pejabat yang berwenang dan digaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kompas, 16/1/2022)


Masih sama-sama disebut sebagai pegawai, tenaga honorer juga merupakan sebuah profesi dimana seseorang tetap bekerja dalam ruang lingkup pemerintahan seperti halnya ASN. Tapi sayang, tenaga honorer ini layaknya hanya sebatas bayang-bayang ASN. Tenaga honorer biasanya direkrut oleh pihak berwenang di sebuah instansi pemerintahan, tanpa perlu mendapatkan izin dari pemerintahan pusat. Sedangkan gajinya tak seperti ASN yang dilindungi oleh aturan perundang-undangan. Tenaga honorer digaji sesuai dengan kebijakan pejabat yang merekrutnya yang disesuaikan dengan anggaran APBN dan APBD. (Kompas, 16/1/2022)


Alhasil, status dan gaji tenaga honorer bukanlah termasuk dalam tanggung jawab negara secara perundang-undangan, melainkan kebijakan pejabat berwenang setempat secara sukarela. Tidak ada pula regulasi tentang pembiayaan pensiun, dan mereka sewaktu-waktu bisa dicopot dari pekerjaannya. Sementara tentang bobot pekerjaan, tenaga honorer memiliki bobot pekerjaan yang sama dengan ASN.




Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/23/tenaga-honorer-bernasib-horor/


Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,


Follow us on:


instagram: http://instagram.com/narasipost


Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9


Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/


Twitter: Http://twitter.com/narasipost