Uang Rakyat Raib di Kantong PNS Gaib
Oleh. Dwi Nesa Maulani (Komunitas Pena Cendekia)
NarasiPost.Com-Publik kembali dikejutkan dengan adanya pemberitaan 97.000 PNS fiktif. Setiap bulan PNS fiktif sebanyak itu menerima gaji dan dana pensiun. Tetapi orangnya gaib alias tidak ada. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri hari Senin (24/5). (okezone.com, 29/5/2021)
Bima menuturkan bahwa dirinya telah menemukan hampir 97.000 PNS fiktif sejak pemutakhiran data yang kedua yaitu pada tahun 2014. Sedangkan pemutakhiran data pertama kali, yaitu pada tahun 2002. Artinya PNS fiktif sudah ada sejak tahun 2002, penemuannya pada tahun 2014, dan baru diungkap pada tahun 2021. Sungguh luar biasa bukan?
Mari kita hitung kerugian negara yang diperoleh. Andaikan dirata-rata gaji yang dibayarkan sebesar Rp3 juta dikali 97.000 hasilnya Rp 29,1 milyar perbulan. Jumlah tersebut jika dikalikan selama sembilan belas tahun (2002 sampai 2021) hasilnya Rp 6,64 triliun lebih. Jumlah yang fantastis. Uang sebanyak itu akan lebih bermanfaat jika digunakan dengan baik, seperti mengentaskan kemiskinan, membangun infrastruktur jalan, jembatan, dana pendidikan, dan sebagainya. Tetapi lagi-lagi uang sebanyak itu menguap sia-sia. Uang negara raib demi menggaji orang siluman.
Bukan kali ini saja adanya data fiktif. Dulu pernah terungkap juga adanya desa fiktif. Desa tersebut menerima dana desa seperti desa-desa nyata pada umumnya. Lalu ke mana aliran uang dari yang fiktif-fiktif itu bermuara? Terkait kasus PNS fiktif ini masih dalam penyelidikan.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/09/uang-rakyat-raib-di-kantong-pns-gaib/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Voice Over : Mba Mels