Wacana Dwifungsi TNI: Solusi atau Mencari ‘Kursi’?
Oleh. Sartinah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
Voice over talent: Giriyani SS
NarasiPost.Com-Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan pilar pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman. Namun, apa jadinya jika profesionalitas TNI kini kembali diusik.
Setelah 24 tahun gerakan reformasi berlalu, para elite militer kembali menginginkan agar TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil. Terang saja usulan tersebut menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Bukan tanpa alasan, kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kisah getir masa lalu ketika tentara ikut campur dalam mengatur permasalahan sipil di negeri ini.
Usulan tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, pada Jumat, 5 Agustus 2022. Luhut mengusulkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/08/13/wacana-dwifungsi-tni-solusi-atau-mencari-kursi/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost