Dengan berpindahnya Ibu Kota Negara kita, Jakarta kehilangan predikat Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Sebagai gantinya Jakarta akan memperoleh predikat DKJ (Daerah khusus Jakarta) sesuai RUU DKJ.
Dalam RUU tersebut muncul wacana yang tidak kalah heboh yaitu Aglomerasi Provinsi Jakarta dengan Provinsi tetangga seperti Jawa Barat dan Banten.