Pajak terkait developer perumahan masih sering menjadi perbincangan hangat dalam dunia perpajakan. Karena seringkali pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pajak tersebut belum melakukan perhitungan dan membayar pajak sesuai aturan yang ditetapkan.
Pelaporan mengenai jumlah unit rumah yang terjual terkadang juga tidak dilakukan. Adanya permasalahan ini mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih peduli, melalui pembuatan beberapa mekanisme yang dapat meningkatkan kesadaran para pebisnis developer perumahan untuk memahami pentingnya membayar pajak developer perumahan tersebut.