Listen

Description

Perseroan Terbatas atau PT merupakan salah satu badan usaha yang dikenai pajak terkait dengan tujuan untuk memperoleh laba. Sementara itu, PT memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian, mengacu pada undang-undang tersebut, Perseroan Terbatas didefinisikan sebagai badan hukum berbentuk persekutuan modal, dan didirikan berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan modal besar yang seluruhnya terbagi dalam saham, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya. Selanjutnya, untuk kewajiban pelaporan pajak direktur PT akan dibahas dalam podcast kali ini.