Listen

Description

Selain berguna sebagai sarana untuk melaporkan penghitungan jumlah pajak terutang, kita juga perlu SPT juga untuk melaporkan pembayaran/pelunasan pajak dan melaporkan harta serta kewajiban sesuai tanggal setor dan lapor pajak. Pelaporan pajak semestinya disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tempat wajib pajak terdaftar.