Pekerja rumah tangga yang bekerja di ranah domestik adalah salah satu pekerjaan yang rentan karena umumnya berada di sektor informal. Berbagai diskriminasi sosial dan eksploitasi kerja membayang-bayangi pekerja rumah tangga. Ditambah lagi, dukungan negara dalam bentuk Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pun masih belum disahkan setelah pertama kali diusulkan lebih dari 21 tahun yang lalu.
Lantas bagaimana fakta yang dihadapi para pekerja rumah tangga?
Simak obrolan kami dengan Yuliana M Benu dari Komunitas HANAF, sebuah komunitas yang berfokus pada pendampingan pekerja rumah tangga di Nusa Tenggara Timur. Yuliana juga adalah alumni Program INSPIRASI, sebuah program pengembangan kapasitas orang muda di Kawasan Timur Indonesia untuk belajar di Selandia Baru.