Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Keputusan tersebut membuat Kota Cirebon tetap bertahan pada level 4.
PPKM di wilayah Jawa-Bali ini berlaku pada 1-7 Maret 2022. Aturan tersebut sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022.
Apa yang dilakukan pemerontah Kota Cirebon untuk menekan laju penyebran Covid-19?
Simak perbincangan kami di Government Talk bersama Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P, di canel Youtube TribunJabar Video dan Facebook TribunJabar.id, Senin (7/3/2022) pukul 10.00.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
💗like 💬comment 🔄share 👥tag
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Kendali Siar: ARA
Ayo kita ikuti protokol kesehatan, agar pandemi ini cepat berlalu dengan melaksanakan 5M :
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi. 👏💪
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : https://jabar.tribunnews.com/
Instagram: https://www.instagram.com/tribunjabar
Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
Facebook : https://www.facebook.com/tribunjabar
#GovernmentTalk #PenerapanProkes #SatpoPPKotaCirebon #Cirebon #Covid19 #tribunjabar #tribunjabarvideo #tribunjabarid #jabartribunnewscom #matalokalmenjangkauindonesia