Ada surat pembaca yang mengeluhkan bahwa dirinya berobat di puskesmas Depok itu harus membayar sebesar 15 ribu, padahal sudah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok bahwa bagi siapapun warga Depok yang hendak berobat di Puskesmas, yang bekerjasama dengan BPJS cukup pakai KTP saja.