Hati-hati bagi anda yang diserahi amanah berupa jabatan. Jangan pernah memanfaatkan jabatan anda untuk mencari uang haram. Curigai pemberian orang kepada anda, sebab apakah orang itu akan memberi 'sesuatu' kepada anda jika anda bukan pejabat? Berarti orang memberi 'sesuatu' karena jabatan anda bukan karena anda pribadi. Inilah "fitnah besar' jabatan