Pejabat kita masih gemar menggunakan eufemisme atau penghalusan kata dalam mengumumkan kebijakan. Pemerintah, misalnya, memilih menyebut “penyesuaian harga BBM” alih-alih “kenaikan harga BBM”, “keluarga prasejahtera” alih-alih “keluarga miskin”, “relokasi PKL” alih-alih “penggusuran PKL”, dan “ganti untung” alih-alih “ganti rugi”. Eufemisme semacam ini bisa membingungkan dan mengaburkan makna sebenarnya.
---
Kolom-kolom mengenai bahasa Indonesia bisa dibaca di rubrik Bahasa majalah.tempo.co.
Kritik dan saran: podcast@tempo.co.id