Aksi terorisme yang melibatkan perempuan menjadi tren baru di Indonesia seperti yang terjadi di Makassar dan Jakarta beberapa waktu yang lalu. Menurut Noor Huda Ismail, ahli terorisme, memahami kasus terorisme bisa dilihat dari perspektif gender. Menurutnya ada perbedaan dalam proses radikalisasi antara perempuan dan laki-laki. Fenomena ini didorong oleh konstruksi sosial seperti maskulinitas dan femininitas.
Bersama Noor Huda Ismail yang juga pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, akan membahas mengenai terorisme dari perspektif gender.
Tetap terhubung di media sosial Departemen Politik dan Pemerintahan, Fisipol, UGM untuk konten-konten menarik lainnya:
Facebook: Departemen Politik dan Pemerintahan UGM
Twitter: @dppugm
Instagram: @dppugm
Tiktok: @dppugm
Spotify: Polgov Podcast