Nama H Jamakuddin SH atau yang akrab disapa kiayi Jamak cukup familiar di telinga warga kota Palembang terutama yang bergelut di dunia jasa keamanan. Kiprahnya untuk pengamanan diakui hingga digunakan perusahaan, perkebunan dan badan usaha lainnya. Kini, 600 lebih anggotanya tersebar tidak hanya di Palembang, tapi juga Provinsi Sumsel, Jambi, Bengkulu hingga ke Lampung.
Jauh sebelum Direktur PT Pengamanan Anak Bangsa (PAB) ini menggeluti dunia usaha, rupanya kiayi Jamak muda merupakan preman yang tak pandang bulu dalam menjalankan misinya. Bisa dikatakan ia dulu adalah "Tukang Kapak" bayaran hingga akhirnya harus mendekam di penjara LP Cipinang tahun 1994 lalu.
Setelah malang melintang di dunia hitam, ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) ini kini menikmati masanya dengan dunia usaha dan menjalani profesi sebagai pengacara yang konsen advokasi perkara kerakyatan. Bagaimana kisahnya bisa taubat sehingga pensiun dari preman dan kini menjadi pengusaha dan pengacara sukses? Ikuti wawancara dan obrolan suputar Sumsel (Woles) di DesTV