Bonus demografis adalah periode ketika suatu negara memiliki proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (anak-anak dan lansia). Kondisi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, karena semakin banyak penduduk yang berpotensi aktif dalam kegiatan ekonomi dan menghasilkan pendapatan. Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, FEMA IPB University, Dina Nurdinawati, S.K.Pm., M.Si. akan menjelaskan terkait bonus demografi serta bagaimana bonus demografi di Indonesia tidak berubah menjadi bencana demografi.