Konsumen memiliki beberapa hak untuk mendapatkan informasi. Salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang sebenarnya dan tidak menyesatkan mengenai barang atau jasa yang ditawarkan. Informasi ini diperlukan untuk membantu konsumen memutuskan produk yang akan dikonsumsinya. Salah satu bentuk informasi yang diberikan kepada konsumen yaitu berupa iklan. Namun, terkadang ada iklan yang dapat merugikan konsumen karena informasi yang disampaikan ternyata mengelabuhi atau tidak sesuai dengan kenyataan, tidak logis, dan tanpa landasan yang jelas.