Pendanaan start-up dapat dilakukan sendiri (bootstraping) atau dengan menggunakan dana dari pihak lain. Salah satu yang lazim dilakukan adalah mendapatkan dana dari investor; dimulai dari friends and family (angel investor) sampai ke investor yang memang berniat untuk keluar (exit) di kemudian hari. Sayangnya di Indonesia kebanyakan investor masih memiliki sifat seperti bank, yaitu berharap start-up mengembalikan uangnya dalam waktu singkat. Padahal start-up memiliki tingkat kegagalan yang tinggi.
Ketika terjadi kegagalan, maka mulai terjadi keributan. Ada yang mengatakan bahwa ini adalah penipuan, tetapi sesungguhnya ini hanya wanprestasi. Kegagalan. Seharusnya investor memahami hal ini. Nah, yang perlu dilakukan oleh start-up adalah menjelaskan hal ini kepada banyak pihak, khususnya kepada para investor. Ini adalah kerjaan public relation (PR). Kegagalan PR ini dapat berakibat kekisruhan.