"Suatu komunitas, yang semakin membesar dan banyak peminatnya mau tidak mau harus diterima oleh dunia. Demikianlah yang terjadi pada LGBT. Pada akhirnya mau tidak mau dunia harus mengakomodir komunitas LGBT, menganggap hal yang normal, bahkan pada tingkat ekstrem mencemooh orang yang menolak LGBT (seperti kasus Presiden Hungaria).
Lalu bagaimana dengan Indonesia, sebagai bangsa yang dibangun dengan pondasi Pancasila dan UUD 1945, bangsa yang menjunjung norma ketimuran. Jika mengakomodir LGBT, apakah sesuai dengan falsafah bangsa? Atau justru bertentangan?"
Menarik!