Listen

Description

Banyak yang menarik dari sruvei BNN pada 2017 dan 2021, salah satunya adalah dimasukkannya obat sakit kepala sebagai salah satu jenis narkoba yang dikonsumsi orang. Bahkan, yang minum obat sakit kepala dengan berlebihan ini terbilang cukup banyak.  Pada 2017, konon jumlahnya mencapai 600 ribuan orang. Ini lebih banyak ketimbang yang minum obat kayak Tramadol, Dextro, dsb.

Dari survei itu, kita jadi tahu, ternyata banyak yang minum obat warung kayak Paramex, Panadol, dll itu supaya bisa giting, bisa fly. Ada juga sebagian yang mencampurkannya dengan minuman bersoda. Tapi kok bisa ya survei itu memasukkan obat dengan kandungan paracetamol ini sebagai jenis narkoba?

Kali ini Patri Handoyo dan Tri Irwanda membahasnya bersama seorang kawan, Daniar dari Female Plus. Emang sih gak ada kaitan langsung antara kerjaan kawan kami ini dengan soal paracetamol. Tapi, keinginan kami berdiskusi tentang berbagai hal membuat dia mau nimbrung. Kuy ah simak tayangannya.

Subscribe, comment, like, dan share kalian sangat berharga. 

Disclaimer: Tayangan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan konsumsi dan bisnis narkoba secara ilegal.

#RumahCemara #IndonesiaTanpaStigma #SupportDontPunish