Pil PCC (paracetamol, caffein, dan carisoprodol) pernah bikin kisruh di Indonesia. Pertengahan September 2017, lebih dari 60 orang dilarikan ke rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya bahkan meregang nyawa. Kebanyakan korbannya remaja usia pelajar SMP-SMA. Bahkan ada yang masih duduk di bangku SD.
Pil mengandung campuran tiga jenis obat ini bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak. Campuran paracetamol dan caffeine telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak termasuk kategori obat keras.
Sementara itu, carisoprodol sejatinya adalah muscle relaxant yang biasanya digunakan untuk meredakan rasa tidak nyaman akibat nyeri akut pada otot orang dewasa seperti keseleo. Obat ini tidak boleh digunakan dalam jangka waktu lama. Biasanya dokter hanya menyarankan dua hingga tiga minggu pemakaian.
Meskipun seluruh obat yang mengandung carisoprodol, termasuk Somadryl (jenama yang populer kala itu), telah dibatalkan izin edarnya sejak 2013 oleh BPOM, namun faktanya sejumlah kasus akibat konsumsi PCC ini tetap terjadi, seperti yang terjadi di Kendari waktu itu. Pasca 2013, beberapa kali juga kepolisian menggerebek sejumlah pabrik pembuatan PCC ilegal.
Kuy ah simak obrolan Patri Handoyo dan Tri Irwanda soal PCC. Seperti biasa, subscribe, like, comment, dan share kalian sangat berharga.
Disclaimer: Tayangan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan konsumsi dan bisnis narkoba secara ilegal.
#RumahCemara #IndonesiaTanpaStigma #SupportDontPunish #PCC