Listen

Description

Di samping manfaat yang umat manusia rasakan imbas laju teknologi komunikasi, muncul kejahatan-kejahatan baru dari tangan-tangan tak berbelas kasihan, salah satunya kejahatan atas gender. Teknologi tidak membiarkan manusia tidur. Semakin terbukanya ruang privasi kita, semakin mempersempit ruang aman atas kekerasan seksual, terutama di dunia siber. Penyintas semakin tidak berdaya akibat hukum yang lemah atas tidak kunjung disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta RUU Perlindungan Data Pribadi oleh pemerintah. Padahal, pada tahun 2020 saja KOMNAS Perempuan mencatat setidaknya terjadi 942 kasus KBGO, angka ini meningkat 3 kali lipat ketimbang tahun 2019. Lantas, sebagai istilah yang belum lama mencuat, sudahkah kita mengenal KBGO dan bagaimana kita mesti bersikap? Temukan penjabaran detail selama 56 menit bersama Luthfi dan Almira yang kedatangan tamu dari kawan-kawan Diponegoro Gender and Human Right Center (GHRC). Notes : Kami melakukan perekaman ini secara daring. Mohon maaf atas kendala teknis dalam perekaman yang tidak disengaja.