Dalam psikologi sosial, resiprokasi (Reciprocation) adalah norma sosial dalam menanggapi tindakan positif dengan tindakan positif lainnya atau timbal balik.
Jika seorang rekan bisnis mengundang anda ke acara peresmian perusahaannya, apakah nanti suatu saat nanti ketika anda sendiri meresmikan perusahaan, anda merasa berkewajiban untuk mengundangnya?
Kebanyakan orang akan menjawab “Ya”, mereka merasa berhutang budi sehingga harus melakukan timbal balik. Inilah suatu kondisi dimana prinsip resiprokasi mulai bekerja.
Robert Cialdini dalam bukunya Influence – The Psychology of Persuasion, menyatakan bahwa fenomena psikologi persuasi adalah prinsip yang berkata bahwa jika anda menerima sesuatu, anda akan merasa berhutang / berkewajiban untuk membalasnya.
Beberapa contoh lain tentang resiprokasi yang mungkin pernah anda alami di kehidupan sehari-hari adalah:
• Anda menerima bantuan dari seseorang, lain kali ketika dia meminta bantuan, andapun tidak kuasa menolaknya.
• Anda mencicipi sampel gratis makanan dari sebuah kios makanan, setelah itu anda merasa tidak enak jika tidak membeli.
• Tiba-tiba anda mendapat kartu ucapan selamat hari raya dari salah seorang kolega anda, setelah itu anda buru-buru ke toko buku untuk membeli kartu ucapan dan membalasnya.
Dalam konteks lain, prinsip resiprokasi ini juga seperti hukum tabur dan tuai. Sebelum anda merima, anda harus bersedia untuk memberi dahulu. Karena dengan memberi anda akan menerima. Ketika anda memberipun lakukanlah dengan tulus tanpa menuntut bahwa anda harus menerima.