Listen

Description

30 Petugas Kebersihan Dipecat, DPRD Makassar: Korban Politik | Terlambat, Peserta CPNS Pemkot Makassar ini Gugur di Hari Pertama | Patroli Laut dan Sungai oleh DKP Provinsi Riau

KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kami rangkum hari Minggu, 10 Oktober 2021.

MAKASSAR

1. (00:40) Legislator DPRD Makassar merespons pemecatan sebanyak 30 petugas kebersihan di Kecamatan Tamalanrea. Kebijakan itu diambil karena mereka berbeda pandangan politik saat Pilkada 2020 lalu. Seperti dalam laporan yang diterima anggota komisi A bidang pemerintahan, Hamzah Hamid. Pihaknya menerima secara langsung aspirasi mereka. Politisi PAN itu menyayangkan keputusan yang diambil oleh camat tamalanrea, Muhammad Rheza. Lantaran tidak mempertimbangkan dampak warga yang kehilangan pekerjaaan.

MAKASSAR

2. (01:31) Salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS  langsung dinyatakan gugur. Padahal belum mengikuti tes yang berlangsung di gedung triple C, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Siswanta Attas mengatakan satu peserta otomatis gugur lantaran terlambat datang ke lokasi. Seperti dalam laporan yang diterima dari panitia. Dia menjelaskan peserta diwajibkan hadir sebelum jam pelaksanaan. Hal itu telah menjadi ketentuan.

PEKANBARU

3. (02:36) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan sumber daya kelautan sedang dilakukan dengan melakukan patroli laut dan sungai. Herman menjelaskan dalam pelasanaan kegiatan patrol, DPK Riau memiliki 3 unit pelaksana teknis (UPT) pengawasan. UPT wilayah 1 dengan pusat di Tembilahan, untuk pengawasan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelalawan. UPT wilayah 2 di Bengkalis untuk pengawasan di Bengkalis, Meranti, dan Siak. UPT wilayah 3 berada di Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, untuk pengawasan daerah Rokan Hilir dan Dumai. Herman juga menambahkan selain pengawasan, DKP Riau juga melaksanakan pembinaan, karena masih banyaknya nelayan yang menangkap ikan dengan cara yang dilarang, dan ini bisa membuat mereka terkena undang-undang lingkungan. namun pihak DPK lebih memilih proses pembinaan dengan tujuan kelangsungan hidup yang lebih baik untuk para nelayan. Kepala DKP Riau berharap, ini mampu menjadikan para nelayan sadar terhadap sikap menjaga laut dan sungai sehingga kelangsungan hidup ikan pun tidak terancam keberadaannya.

Kontributor:

Smart FM Makassar: News Anchor - Emil Fariz | Reporter: Muh Said

Smart FM Pekanbaru: News Anchor – Khairani Fitri Kananda

Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id