Listen

Description

Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo PR, menegaskan bahwa gereja-gereja Katolik di Keuskupan Agung Jakarta sudah diijinkan untuk memulai peribadatan offline untuk misa harian maupun mingguan, dengan batasan jumlah 20% dari kapasitas, menjaga protokol kesehtan dan  mereka yang hadir harus sudah divaksin dan terdaftar di peduli-lindungi. 

Batasan-batasan ini dimaksudkan untuk melindungi umat sendiri di tengah kondisi saat ini. Sebagai layanan ruang publik, gereja akan mendukung ketentuan dari pemerintah, untuk memastikan bahwa umat juga sudah divaksin, sedangkan mereka yang tidak bisa divaksin karena alasan khusus, tetap bisa datang dengan menunjukkan surat keterangan yang diperlukan.