Pengendara Wajib Telah Vaksin Covid-19Saat Masuk Nataru | BRA delegasi di Aceh | PPKM level 3 di Tangerang | BRA di Banda Aceh
KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kami rangkum hari Kamis, 2 Desember 2021.
Jakarta
(00:43) Walikota Tangerang melarang menyalakan kembang api da berkerumunan saat Tahun Baru
Aceh
(01:42) BRA melakukan delegasi dengan NRP di Banda Aceh
Makassar
(02:45) Wajib vaksin covid 19 menjadi syarat pengendara yang akan masuk ke kota Makassar. Berlaku saat penerapan PPKM level tiga atau pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pelaksanaan mulai 24 desember mendatang.
Smart Makassar: News Anchor: Emil Fariz | Reporter: Muh Said
Motion Jakarta: Derry
Serambi Aceh: Muhammad Nasir
Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id